PERATURAN GUBERNUR No. 25 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pada Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ini ditetapkan dan diundangkan pada 2007-05-07 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 07 Mei 2007
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama