PERATURAN GUBERNUR No. 37 Tahun 2007 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2008


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2008 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2007-07-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Juli 2007
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia