KEPUTUSAN GUBERNUR No. 46 Tahun 2007 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Yang Bertugas Melakukan Tindakan Yang Mengakibatkan Pengeluaran Anggaran Belanja, Pejabat SPM, Bendahara Pengeluaran APBN Dekosentrasi Pada Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan Dan Perikanan Tahun 2007


Deksripsi Produk Hukum
2007kg0018046.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 46
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 46 Tahun 2007 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Yang Bertugas Melakukan Tindakan Yang Mengakibatkan Pengeluaran Anggaran Belanja, Pejabat SPM, Bendahara Pengeluaran APBN Dekosentrasi Pada Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan Dan Perikanan Tahun 2007
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2007
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung