KEPUTUSAN GUBERNUR No. 49 Tahun 2007 Tentang Pemberian Bantuan Uang Transport Kepada Panitia Anggaran Komisi C DPRD Serta Pemberian Uang Pembahasan APBD T.A 2007 Kepada Panitia Anggaran DPRD Sebagai Mitra Kerja Ekskutif


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 49 Tahun 2007 Tentang Pemberian Bantuan Uang Transport Kepada Panitia Anggaran Komisi C DPRD serta Pemberian Uang Pembahasan APBD T.A 2007 kepada Panitia Anggaran DPRD sebagai Mitra Kerja Ekskutif ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia