KEPUTUSAN GUBERNUR No. 50 Tahun 2007 Tentang Pemberian Uang Kesejahteraan Kepada Pembina Dan Staf Pelaksana Pengelolaan Administrasi KASDA Serta Pemberian Honorarium Kepada Tenaga Harian Lepas Pada Biro Keuangan Sekdaprop T.A. 2007


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 50 Tahun 2007 Tentang Pemberian Uang Kesejahteraan kepada Pembina dan Staf Pelaksana Pengelolaan Administrasi KASDA serta Pemberian Honorarium kepada Tenaga Harian Lepas pada Biro Keuangan Sekdaprop T.A. 2007 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia