PERATURAN GUBERNUR No. 55 Tahun 2007 Tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak Di Tahun 2007 - 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak di Tahun 2007 - 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2007-06-24 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 24 Juni 2007
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama