KEPUTUSAN GUBERNUR No. 128 Tahun 1991 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I : G/022/B.III/HK/1989 Tentang Pembentukan Team Monitoring Dan Evaluasi Pembina Lembaga Musyawarah Desa Dalam Provinsi Daerah Tingkat I


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 128 Tahun 1991 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I : G/022/B.III/HK/1989 Tentang Pembentukan Team Monitoring Dan Evaluasi Pembina Lembaga Musyawarah Desa Dalam Provinsi Daerah Tingkat I ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia