KEPUTUSAN GUBERNUR No. 94 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Persiapan Pembentukan Kelembagaan Badan Ketahanan Pangan Dan Badan Koordinasi Penyululuhan Pertanian


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 94 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Persiapan Pembentukan Kelembagaan Badan Ketahanan Pangan dan Badan Koordinasi Penyululuhan Pertanian ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia