KEPUTUSAN GUBERNUR No. 96 Tahun 2007 Tentang Pemberian Uang Perangsang/Uang Lelah Kepada Supir Dan Kenek Bus Angkutan Pegawai, Penjaga Garansi, Ruang Pertemuan Pada Sekretariat Daerah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 96 Tahun 2007 Tentang Pemberian Uang Perangsang/Uang Lelah kepada Supir dan Kenek Bus Angkutan Pegawai, Penjaga Garansi, Ruang Pertemuan pada Sekretariat Daerah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia