KEPUTUSAN GUBERNUR No. 111 Tahun 2007 Tentang Penunjukan Petugas Pertanian Dan Ketahan Pangan Sebagai Penanggungjawab Teknis Pelaksana Pengelolaan Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan Untuk Pengendalian Harga Gabah/beras, Jagung Dan Kedelai Di Tingkat Petani Tahun 2007


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 111 Tahun 2007 Tentang Penunjukan Petugas Pertanian dan Ketahan Pangan sebagai penanggungjawab teknis pelaksana pengelolaan dana penguatan modal lembaga usaha ekonomi pedesaan untuk pengendalian harga gabah/beras, jagung dan kedelai di tingkat petani tahun 2007 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia