KEPUTUSAN GUBERNUR No. 129 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Khusus


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 129 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia