KEPUTUSAN GUBERNUR No. 179 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Tim Pembina Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM Pada Kabupaten/Kota Se-


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 179 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Tim Pembina Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM pada Kabupaten/Kota se- ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama