KEPUTUSAN GUBERNUR No. 199 Tahun 2007 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat SPM, Bendahara Pengeluaran APBN/Dekonsentrasi Pada Dinas Kesejahteraan Sosial TA.2007


Deksripsi Produk Hukum
2007kg0018199.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 199
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 199 Tahun 2007 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat SPM, Bendahara Pengeluaran APBN/Dekonsentrasi Pada Dinas Kesejahteraan Sosial TA.2007
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2007
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung