KEPUTUSAN GUBERNUR No. 244 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Dan Panitia Seminar Rancangan Perda Tentang Pelayanan Terhadap Hak-Hak Anak Tahun 2007


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 244 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Tim Penyusun dan Panitia Seminar Rancangan Perda tentang Pelayanan Terhadap Hak-Hak Anak Tahun 2007 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia