KEPUTUSAN GUBERNUR No. 299 Tahun 2007 Tentang Penetapan Peserta Pelatihan Peningkatan Keterampilan Perempuan Indonesia Asal Di Bidang Tata Laksana Rumah Tangga Pada Liang Tian School Di Zuhai Provinsi Guangdong China


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 299 Tahun 2007 Tentang Penetapan Peserta Pelatihan Peningkatan Keterampilan Perempuan Indonesia Asal di Bidang Tata Laksana Rumah Tangga pada Liang Tian School di Zuhai Provinsi Guangdong China ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia