KEPUTUSAN GUBERNUR No. 359 Tahun 2007 Tentang Perubahan Lampiran Kepgub No.G/075/IV.01/HK/2007 Tentang Pembentukan Tim Pengkajian Peningkatan Kapasitas Provinsi Dan Tim Koordinasi Proyek Provinsi


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 359 Tahun 2007 Tentang Perubahan Lampiran Kepgub No.G/075/IV.01/HK/2007 tentang pembentukan Tim Pengkajian Peningkatan Kapasitas Provinsi dan Tim Koordinasi Proyek Provinsi ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia