KEPUTUSAN GUBERNUR No. 362 Tahun 2007 Tentang Penunjukan Kabupaten Timur Sebagai Tempat Penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Ke-36 Tahun 2008


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 362 Tahun 2007 Tentang Penunjukan Kabupaten Timur sebagai tempat penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi ke-36 Tahun 2008 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia