KEPUTUSAN GUBERNUR No. 367 Tahun 2007 Tentang Pemberian Pinjam Pakai Tanah Milik Pemprov Yang Terletak Di Jl. Cut Mutia Gg. Hj. Haniah Sumur Batu Kepada Kantor Wilayah Dephum Dan HAM Untuk Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Klas I Bandar


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 367 Tahun 2007 Tentang Pemberian Pinjam Pakai Tanah Milik Pemprov yang terletak di Jl. Cut Mutia gg. Hj. Haniah Sumur Batu kepada Kantor wilayah Dephum dan HAM untuk Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Klas I Bandar ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia