KEPUTUSAN GUBERNUR No. 409 Tahun 2007 Tentang Peneyelenggaraan Dan Pembentukan Panitia DIKLATPIM Tingkat III Angkatan XXIV Dan XXV Bagi Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Dan Instansi Vertikal Se- Tahun 2007


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 409 Tahun 2007 Tentang Peneyelenggaraan dan Pembentukan Panitia DIKLATPIM Tingkat III Angkatan XXIV dan XXV bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Instansi Vertikal se- tahun 2007 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia