KEPUTUSAN GUBERNUR No. 427 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengembangan/Penataan Kawasan Olahraga, Rekreasi Dan Prasarana Jalan Kota Bandar Sebagai Ibukota


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 427 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengembangan/Penataan Kawasan Olahraga, Rekreasi dan Prasarana Jalan Kota Bandar Sebagai Ibukota ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia