KEPUTUSAN GUBERNUR No. 483 Tahun 2007 Tentang Pembaharuan Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu PT.Puncak Menara Hijau


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 483 Tahun 2007 Tentang Pembaharuan Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu PT.Puncak Menara Hijau ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia