KEPUTUSAN GUBERNUR No. 539 Tahun 2007 Tentang Pemberian Tunjangan Prestasi Kerja Kepada Pegawai Kantor Penghubung Pemerintah Di Jakarta Tahun Anggaran 2007


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 539 Tahun 2007 Tentang Pemberian Tunjangan Prestasi Kerja kepada Pegawai Kantor Penghubung Pemerintah di Jakarta Tahun Anggaran 2007 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia