KEPUTUSAN GUBERNUR No. 178 Tahun 1991 Tentang Pembentukan Tim Penilai Lomba Kebersihan Lingkungan Pada Kantor Instansi Pemerintah Dan Swasta Tingkat Tahun 1991 Dan Pemilihan Ibukota Kecamatan Terbersih 1991.


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 178 Tahun 1991 Tentang Pembentukan Tim Penilai Lomba Kebersihan Lingkungan Pada Kantor Instansi Pemerintah Dan swasta Tingkat Tahun 1991 Dan Pemilihan Ibukota Kecamatan Terbersih 1991. ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia