PERATURAN DAERAH No. 9 Tahun 2008 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2008-10-19 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN DAERAH
Tanggal Diundangkan 19 Oktober 2008
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama

JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026