KEPUTUSAN GUBERNUR No. 107 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Hasil Pengadaan Barang Pemerintah Tahun 2008


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 107 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Hasil Pengadaan Barang Pemerintah Tahun 2008 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia