KEPUTUSAN GUBERNUR No. 120 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi, Monitoring Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Bidang Kependudukan Dan Sosialisasi Peraturan Bidang Kependudukan


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 120 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi, Monitoring Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Bidang Kependudukan Dan Sosialisasi Peraturan Bidang Kependudukan ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia