KEPUTUSAN GUBERNUR No. 146 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Dan Penyelesaian Masalah Pertanahan


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 146 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Dan Penyelesaian Masalah Pertanahan ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Tidak Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama

JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Fri, 23 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026