KEPUTUSAN GUBERNUR No. 311 Tahun 2008 Tentang Penunjukan Saudara Wasdi, Azhari Dan Madi Sebagai Nahkoda Dan Anak Buah Kapal Wisata Milik Pemerintah Yang Dikelola Oleh Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 311 Tahun 2008 Tentang Penunjukan Saudara Wasdi, Azhari dan Madi sebagai Nahkoda dan Anak Buah Kapal Wisata Milik Pemerintah yang Dikelola Oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia