KEPUTUSAN GUBERNUR No. 319 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Tim Persiapan Peningkatan Status Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Diklat Pertanian Menjadi Balai Besar Diklat Pertanian Departemen Pertanian Di


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 319 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Tim Persiapan Peningkatan Status Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Diklat Pertanian Menjadi Balai Besar Diklat Pertanian Departemen Pertanian di ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia