KEPUTUSAN GUBERNUR No. 333 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Tim Supervisi Penelitian Faktor Resiko Masalah Kesehatan Untuk Penyakit Berbasis Lingkungan Di Tahun 2008


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 333 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Tim Supervisi Penelitian Faktor Resiko Masalah Kesehatan Untuk Penyakit Berbasis Lingkungan Di Tahun 2008 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia