KEPUTUSAN GUBERNUR No. 388 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Gubernur G/137/B.III/HK/2008 Tentang Pembentukan Tim Pembina Jaringan Dokumentasi Dan Informasi (JDI) Hukum Tahun 2008


Deksripsi Produk Hukum
2008kg0018388.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 388
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 388 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Gubernur G/137/B.III/HK/2008 Tentang Pembentukan Tim Pembina Jaringan Dokumentasi Dan Informasi (JDI) Hukum Tahun 2008
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2008
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung