KEPUTUSAN GUBERNUR No. 395 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Dan Pembentukan Panitia/Moderator Pelatihan Penegakan Represif Bagi Pimpinan/Atasan PPNS Provinsi Dan Kabupaten/Kota Se-


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 395 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Dan Pembentukan Panitia/Moderator Pelatihan Penegakan Represif Bagi Pimpinan/Atasan PPNS Provinsi Dan Kabupaten/Kota Se- ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia