KEPUTUSAN GUBERNUR No. 397 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Panitia Pelatihan Pengendalian Keamanan Dan Kenyamanan Di Lingkungan Kantor Gubernur Dan DPRD Tahun 2008


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 397 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Panitia Pelatihan Pengendalian Keamanan Dan Kenyamanan Di Lingkungan Kantor Gubernur Dan DPRD Tahun 2008 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia