KEPUTUSAN GUBERNUR No. 399 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 399 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Tidak Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia