Keputusan Gubernur No. 490 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Pada Unit Permukiman Transmigrasi (upt) Way Terusan Sp.3 Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Tengah Dalan Kawasan Hutan Produksi Tetap (hpt) Register 47


Deksripsi Produk Hukum
2008kg0018490.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum