KEPUTUSAN GUBERNUR No. 118 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kunjungan Presiden RI Dan Wakil Presiden RI Dalam Rangka Kegiatan Tanwir Muhammadiyah Tahun 2009 Pada Tanggal 5 Sampai Sampai Dengan 8 Maret Di


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 118 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kunjungan Presiden RI Dan Wakil Presiden RI Dalam Rangka Kegiatan Tanwir Muhammadiyah Tahun 2009 Pada Tanggal 5 Sampai Sampai Dengan 8 Maret Di ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia