KEPUTUSAN GUBERNUR No. 121 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi, Monitoring Evaluasi Peningkatan Kapasitas Aparat Bidang Kependudukan Dan Catatan Sipil Dan Pelaksanaan Rapat Koordinasi Bidang Kependudukan Dan Catatan Sipil


Deksripsi Produk Hukum
2009kg0018121.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 121
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 121 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi, Monitoring Evaluasi Peningkatan Kapasitas Aparat Bidang Kependudukan Dan Catatan Sipil Dan Pelaksanaan Rapat Koordinasi Bidang Kependudukan Dan Catatan Sipil
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2009
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung