Keputusan Gubernur No. 235 Tahun 1991 Tentang Ijin Lokasi Dan Pembebasan Tanah Seluas 20 Hektar Terletak Di Kelurahan Bumi Waras Kecamatan Teluk Betung Selatan Kotamadya Bandar Untuk Pembangunan Pusat Bisnis Dan Parawisata Kepada Pt. Way Kunyit Indah Pratama


Deksripsi Produk Hukum
1991kg0018235.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum