KEPUTUSAN GUBERNUR No. 139 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Tim Pembina Studi Substansi Pembawa Sipat Keturunan (Plasma Nutfah) Sapi Barat Dalam Rangka Mendukung Swasembada Daging 2010 Di


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 139 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Tim Pembina Studi Substansi Pembawa Sipat Keturunan (Plasma Nutfah) Sapi Barat Dalam Rangka Mendukung Swasembada Daging 2010 Di ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia