KEPUTUSAN GUBERNUR No. 164 Tahun 2009 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Yang Bertugas Melakukan Tindakan Yang Mengakibatkan Pengeluaran Anggaran Belanja (Pejabat Pembuat Kumitmen), Pejabat Yang Berwenang Menguji Dan Menandatangani Surat Perintah Membayar (Pejabat SPM), Bendahara Pen
Deksripsi Produk Hukum
2009kg0018164.pdfDeskripsi Belum Dibuat
Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak | Abstrak Belum Diunggah |
File Versi Bahasa Asing | File Belum Tersedia |
Jenis Peraturan | KEPUTUSAN GUBERNUR |
Nomor | 164 |
Judul Peraturan | KEPUTUSAN GUBERNUR No. 164 Tahun 2009 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Yang Bertugas Melakukan Tindakan Yang Mengakibatkan Pengeluaran Anggaran Belanja (Pejabat Pembuat Kumitmen), Pejabat Yang Berwenang Menguji Dan Menandatangani Surat Perintah Membayar (Pejabat SPM), Bendahara Pen |
T.E.U. | Provinsi Lampung | Singkatan Jenis | KEPGUB |
Tahun Terbit | 2009 |
Tanggal Penetapan | 25 Februari 2020 |
Tanggal Pengundangan | 25 Februari 2020 |
Subjek | - |
Status Produk Hukum | Masih Berlaku |
Sumber | Tidak ada sumber |
Tempat Terbit | Bandarlampung |
Bidang Hukum | - |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Provinsi Lampung |
Kategori Produk Hukum yang sama
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Diperbarui pada: Thu, 01 May 2025
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Diperbarui pada: Thu, 01 May 2025
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Diperbarui pada: Thu, 01 May 2025
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Diperbarui pada: Thu, 01 May 2025