KEPUTUSAN GUBERNUR No. 190 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Tim Dan Evaluasi Peningkatan Kerjasama Biro Perekonomian Se Jawa, Bali, , Nusa Tenggara Barat Dan Nusa Tenggara Timur


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 190 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Tim Dan Evaluasi Peningkatan Kerjasama Biro Perekonomian Se Jawa, Bali, , Nusa Tenggara Barat Dan Nusa Tenggara Timur ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia