KEPUTUSAN GUBERNUR No. 195 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Tim Bersama Pengalihan Pelanggan Koperasi Listrik Pedesaan Sinar Siwo Mego Kepada PT. PLN (PERSERO) Tingkat


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 195 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Tim Bersama Pengalihan Pelanggan Koperasi Listrik Pedesaan Sinar Siwo Mego Kepada PT. PLN (PERSERO) Tingkat ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia