KEPUTUSAN GUBERNUR No. 229 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dewan Teknologi Informasi Komunikasi Daerah Periode 2009-2013


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 229 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dewan Teknologi Informasi Komunikasi Daerah Periode 2009-2013 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia