KEPUTUSAN GUBERNUR No. 251 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksanaan Kegiatan Dan Tim Pembahasan Rencana Strategis Tahun 2009-2014 Pada Biro Pemberdayaan Perempuan Sekretariat Daerah Tahun 2009


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 251 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksanaan Kegiatan Dan Tim Pembahasan Rencana Strategis Tahun 2009-2014 Pada Biro Pemberdayaan Perempuan Sekretariat Daerah Tahun 2009 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia