KEPUTUSAN GUBERNUR No. 253 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan, Tim Monitoring Dan Evaluasi Program Pemberdayaan Perempuan Serta Tim Penyusunan Pembaharuan Data Base Dan Informasi Matrik Monitoring Tahun 2009


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 253 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan, Tim Monitoring Dan Evaluasi Program Pemberdayaan Perempuan Serta Tim Penyusunan Pembaharuan Data Base Dan Informasi Matrik Monitoring Tahun 2009 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia