KEPUTUSAN GUBERNUR No. 259 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Naskah Peraturan Gubernur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah 6 Tahun 2006 Tentang Pelayanan Terpadu Perempuan Dan Anak Korban Tindak Kekerasan Di Tahun 2009


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 259 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Naskah Peraturan Gubernur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah 6 Tahun 2006 Tentang Pelayanan Terpadu Perempuan Dan Anak Korban Tindak Kekerasan Di Tahun 2009 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia