Keputusan Gubernur No. 255 Tahun 1991 Tentang Besarnya Honorarium Panitia Penyelenggara, Sekretariat Panitia Pengajar/pelatih, Penyusun Naskah Ujian, Pemeriksa Hasil Ujian, Pemeriksa Karya Tulis Dan Biaya Bahan-bahan/lain-lain Pada Pelaksanaan Latihan Pra Jabatan Umum Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil


Deksripsi Produk Hukum
1991kg0018255.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum