KEPUTUSAN GUBERNUR No. 369 Tahun 2009 Tentang Penghapusan Dan Hibah Barang Inventaris Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Diklat Pertanian Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura Kepada Balai Besar Diklat Pertanian


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 369 Tahun 2009 Tentang Penghapusan Dan Hibah Barang Inventaris Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Diklat Pertanian Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura Kepada Balai Besar Diklat Pertanian ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia