KEPUTUSAN GUBERNUR No. 433 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2010-2014


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 433 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2010-2014 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia