KEPUTUSAN GUBERNUR No. 451 Tahun 2009 Tentang Penetapan Standar Harga Satuan Atas Belanja Honorarium, Barang, Dan Jasa Penyelenggaraan Hibah Sarana Gedung Laboratorium Agribisnis Universitas , Operasional Dewan Riset Daerah , Dan Peningkatan Fungsi DPD Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Ka


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 451 Tahun 2009 Tentang Penetapan Standar Harga Satuan Atas Belanja Honorarium, Barang, Dan Jasa Penyelenggaraan Hibah Sarana Gedung Laboratorium Agribisnis Universitas , Operasional Dewan Riset Daerah , Dan Peningkatan Fungsi DPD Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Ka ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia